Respon Keluhan Warga di Jumat Curhat, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar

    Respon Keluhan Warga di Jumat Curhat, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar

    PROBOLINGGO – Polres Probolinggo segera merespon keluhan Masyarakat saat digelar Jumat Curhat terkait masih adanya aksi balap liar yang sangat mengganggu keamanan, keselamatan dan kenyamanan di jalan.

    Menjawab keluhan tersebut, Polres Probolinggo segera menerjunkan personel untuk melakukan razia di jalur Pantura dan exit tol Gending pada Minggu dini hari (28/1).

    Dipimpin Kasat Pamobvit Polres Probolinggo AKP Didik, razia tersebut berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot yang juga tidak sesuai spesifikasi Teknik.

    “Dalam kegiatan ini puluhan kendaraan yang kedapatan melakukan balapan liar dan tidak sesuai spesifikasi kami lakukan penindakan dengan tilang. Kemudian kendaraannya diamankan sementara untuk memberikan efek jera, ”kata AKP Didik, Minggu (28/1).

    Ia menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnik dan balap liar tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pemilu 2024.

    “Kegiatan tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, oleh karena itu harapan kami masyarakat bisa membantu kami dalam memberikan informasi supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan resiko besar, ” pungkasnya.

    Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, S. H., S.I.K menegaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada Masyarakat apalagi terkait Kamtibmas.

    “Jadi razia  dan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polres Probolinggo itu adalah bagian dari kami melayani Masyarakat yang menginginkan terwujudnya keamanan dan kenyamanan, ”ujar AKBP Wisnu.

    Terkait puluhan motor yang tidak sesuai standart dan menggunakan knalapot yang juga tidak sesuai spesifikasi Teknik yang kini diamankan, dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat dilengkapi surat – surat kendaraan dan modifikasi dikembalikan sesuai standart pabrikan.

    “Kami kembalikan namun sesudah mengikuti sidang tilang, dan membawa surat – surat kendaraan tersebut yang masih berlaku serta mengembalikan modifikasinya sesuai standart pabrikan, ”pungkas AKBP Wisnu. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Probolinggo bersama Forkopimda Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Krisis Air Bersih Polisi Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami